AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak
Lingkungan. Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi
bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian
atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha
atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan
bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau
kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor
seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang
dilakukan secara menyeluruh.
Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan
karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga
lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan
yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL
adalah PIL (Penyajian informasi lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL
(Analisis dampak lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), RKL
(Rencana pengelolaan lingkungan). Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan
kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga.
Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar
tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun Fungsi AMDAL
adalah sebagai berikut..
- Bahan perencanaan pembangunan wilayah
- Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
- Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
- Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
- Merupakan Scientific Document dan Legal Document
- Izin Kelayakan Lingkungan
Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha dan/atau
kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu
besar Manfaat AMDAL. Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut...
1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
- Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
- Menghindarkan konflik dengan masyarakat.
- Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa.
- Menjamin adanya keberlangsungan usaha.
- Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.
- Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.
3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
- Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan.
- Melaksanakan dan menjalankan kontrol.
- Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar